Judul : Kalender Pemersatu Dunia Islam
Penulis : KH.Dr. H.M. Ma’rifat Iman, MA.
Penerbit
: Gaung Persada Press Jakarta.
Cetakan
: I, Juli 2010
Tebal : 270 Halaman.
Buku yang
ditulis oleh KH. Dr. H.M. Ma’rifat Iman,
MA ini merupakan disertasi beliau di UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, berjudul: “Kalender Islam
Internasional: Analisis terhadap perbedaan Sistem”. merupakan. Majelis Tarjih
& Tajdid PP Muhammadiyyah yang
Sampai sekarang, umat Islam belum
memiliki suatu kalender yang berlaku untuk seluruh dunia. Sistem yang ada masih bersifat regional, dan berlaku
bagi masing–masing Negara yang bersangkutan. Di Indonesia, justru tiap-tiap
Ormas Islam memiliki sistem kalender sendiri, walaupun pemerintah melalui
Kemeterian Agama Republik Indonesia
telah memilikinya. Sehingga masing-masing Ormas Islam tersebut memiliki suatu
kebijakan dalam menentukan sistem penanggalannya masing-masing. Hal yang lebih
memprihatinkan ketika menentukan waktu-waktu ibadah, khususnya dalam menetapkan
awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah sering kali terjadi perbedaan
pendapat, sehingga terjadi perubahan sistem pengkalenderannya ketika terjadi
putusan tentang waktu-waktu ibadah tersebut. Di mana misalnya dalam kalender
telah dihitung dan ditetapkan tanggal tertentu terjadinya awal bulan Ramadhan,
namun karena penentuan kemudian ditentukan dengan sistem yang berbeda, maka
berubahlah ketetapan tentang awal bulan. Hal tersebut sering kali terjadi,
sehingga cukup membingungkan masyarakat awam.
Sistem kalender Islam yang bersifat
internasional bisa saja dilakukan dengan sistem hisab ‘urfi, sebagaimana
telah dipraktikan oleh ‘Umar bin Khattab Ra. Akan tetapi, system hisab ‘urfi
tidak sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan, yang menghitung sesuai
dengan yang fenomena alam yang
sebenarnya. Bila hal itu diberlakukan, maka akan terjadi selisih perhitungan
yang sangat jauh.
Suatu hal yang menarik dalam buku yang
ditulis ini adalah mengungkap berbagai system pemikiran kalender dalam dunia
Islam, dimana ditemukan suatu pemikiran yang dapat menyatukan kalender Islam,
dengan prinsip satu hari satu tanggal dan satu tanggal satu hari di seluruh
dunia. Sistem kalender ini merupakan pemikiran seorang ahli pos dan
telekomunikasi dari Maroko, bernama Jamaluddin Abd al-Raziq. Sistem
penanggalanya ia namakan dengan Kalender Unifikasi. Jika system kalender ini
disepakati dan dapat diberlakukan oleh seluruh umat Islam, maka akan memecahkan
permasalahan perbedaan pendapat dikalangan umat Islam, bukan saja dalam
menentukan waktu-waktu ibadah, juga akan terkondisikan penanggalan yang sama
bagi umat Islam di seluruh dunia. Dengan hadirnya buku ini, tentu akan dapat
memperkaya dan menambah khazanah . selamat membaca..!
Oleh: Hadi
Nur Ramadhan
1 komentar:
semoga bermanfaat ya .
Posting Komentar