
Menanggapi kasus tersebut, juru bicara Facebook yang dikutip dari telegraph.co.uk mengatakan, "Kami sebenarnya sudah meninjau keputusan tersebut dan tetap percaya bahwa kasus tersebut tidak berdasar." Namun asumsi Facebook tersebut tidak ditanggapi oleh pengadilan yang memutuskan bahwa situs jejaring sosial ini harus membayar ganti rugi sebesar 10 Juta Dolar Amerika.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Lucy Koh mengemukakan pendapatnya tentang keharusan Facebook membayar ganti rugi tersebut, "Penggugat mengajukan gugatan kerugian ekonomi, karena Facebook menggunakan foto dan nama tanpa seijin pengguna untuk keuntungan perusahaan. Padahal sudah lama hukum di California melindungi hak individual masyarakatnya."
AMF
0 komentar:
Posting Komentar