I. Inkar Sunnah
Pada tahun 1980-an yang lalu, muncul di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebuah pengajian yang menamakan dirinya golongan Qur`aniyah, yaitu golongan yang hanya percaya kepada Al-Qur`an saja sebagai dasar hukum dalam Islam dan menolak hadits (semua hadits) sebagai sumber hukum Islam kedua. Mereka menyikapi hadits Nabi SAW sebagai ajaran sesat dan menyesatkan.
Di antara tokoh-tokohnya adalah:
1. H. Sanwani
2. H. Abd. Rahman
3. Marinus Taka
4. Teguh Esha
Adapun pokok-pokok ajaran sesatnya adalah:
a. Menolak semua hadits Nabi SAW;
b. Imam Al-Bukhari (ahli hadits) itu adalah seorang komunis Rusia yang pura-pura masuk Islam untuk membuat hadits yang sebanyak-banyaknya untuk menyesatkan umat Islam.
c. Tidak mengakui dua kalimat syahadat. Dan syahadat mereka adalah:
اشْهَدُوْا بِأَنَّا مُسْلِمُوْنَ
“Isyhaduu bi annaa muslimuun.”
“Saksikanlah oleh kalian bahwa kami adalah orang-orang muslim.” (QS. Ali Imran [03]: 64).
d. Shalat serta rakaat shalat mereka bermacam-macam. Ada yang dua rakaat saja (semuanya) dan ada yang shalatnya hanya dzikir (eling) saja, dan tidak menutup aurat atau memakai celana pendek (kolor) saja. Hal itu dibolehkan karena menutup aurat di dalam shalat tidak ada perintahnya dalam Al-Qur`an.
e. Puasa Ramadhan diwajibkan bagi siapa saja yang melihat hilal bulan Ramadhan (yang tidak melihat hilal bulan Ramadhan tidak wajib puasa). Mereka mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan ayat yang berbunyi:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَالْيَصُمْهُ
Faman syahida minkumusy syahra fal yashumhu.
“Barangsiapa yang menyaksikan bulan Ramadhan, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah [02]: 185).
Sehingga
mereka semuanya tidak ada seorang pun yang menunaikan ibadah puasa di
bulan Ramadhan dengan alasan tidak ada seorang pun di antara mereka yang
melihat bulan (hilal bulan Ramadhan).
f. Kalau ada seseorang yang meninggal dunia tidak perlu dimandikan, dikafankan dan dishalatkan karena tidak ada perintahnya dalam Al-Qur`an. Mereka mengatakan: “Allah itu tidak akan salah memasukkan manusia ke dalam surga ataupun ke neraka.”
Kalau
orang kafir (mereka mengkafirkan orang yang berada di luar kelompok
mereka), meskipun dimandikan, dikafankan, dishalatkan, dan dikuburkan,
Allah tidak akan salah
akan memasukannya ke neraka. Akan tetapi, apabila dia itu orang
beriman, tidak dimandikan, tidak dikafankan, tidak dishalatkan, lalu
dibuang ke laut dan dimakan ikan, maka Allah tidak akan salah memasukannya ke dalam surga.
Masyarakat pun merasa resah setelah mengetahui
ajaran mereka itu. Awalnya saya dan teman saya datang ke Kejaksaan
Agung meminta ajaran sesat tersebut agar dilarang di seluruh Indonesia.
Akan tetapi jawaban dari Ketua PAKEM Kejaksaan Agung saat itu (tahun
1983), mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang suatu aliran atau
ajaran selama belum meresahkan masyarakat dan belum ada bukti atas
keresahan tersebut.
Akhirnya kami secara beramai-ramai menangkap tokoh aliran sesat Inkar Sunnah H. Sanwani,
dan kami membawanya ke kantor Koramil Setiabudi. Selama proses
penangkapan itu kami tidak menyakitinya, hanya dipikul saja secara
beramai-ramai.
Pada
saat itu juga berita penangkapan ini dimuat oleh koran-koran Ibu Kota,
dan laporan/berita koran-koran tersebut kami kliping untuk dijadikan
sebagai bukti keresahan masyarakat. Kemudian kami bawakan kliping koran
tersebut ke kantor Kejaksaan Agung RI. Akhirnya aliran sesat Inkar
Sunnah tersebut dilarang di seluruh Indonesia sampai saat ini.
Setelah kami teliti, ternyata dalang di belakang penyebaran faham sesat Inkar Sunnah ini adalah Marinus Taka (seorang WNI Indo-Jerman) yang tinggal di Depok Belanda/Depok Lama). Dia mengaku bahwa dirinya bisa membaca Al-Qur`an tanpa belajar terlebih dahulu. (copy koran terlampir)
Kami menangkapnya sewaktu dia menyampaikan ceramah di sebuah pengajian di Tanjung Priok. Pada saat penangkapan itu, Marinus Taka menangis tersedu-sedu. Entah kenapa dia menangis, padahal sewaktu terjadi penangkapan, kami tidak menyakitinya.

Foto Marinus Taka
II. Teguh Esha
Teguh Esha pernah menulis di majalah Panji Masyarakat sebuah cerbung (cerita bersambung) yang berjudul: Ali Topan Anak Jalanan. Kemudian menulis cerbung lagi dengan judul: Ali Topan Santri Jalanan.
Tetapi akhirnya Teguh Esha masuk Inkar Sunnah serta mengangkat dirinya menjadi “rasul”. Terbit minggu pertama Desember 1986, dia menulis judul: Imam Ali Topan, mengangkat diri utusan Allah. Sedangkan majalah Tempo 6 desember 1986 menurunkan judul: Ali Topan Nabi Jalanan.
Pada
suatu waktu mobilnya mogok di Bandung, sambil menunggu mobilnya selesai
diperbaiki, ternyata tibalah waktu shalat Zhuhur, maka dia pun segera
shalat Zhuhur dan shalat Zhuhurnya persis di pinggir jalan tersebut. Dia
tidak mengikuti contoh shalat Rasulullah SAW, akan tetapi dia mengikuti tasbihnya burung-burung yang mengepak-ngepakkan sayapnya (seperti burung dara). Karena tata cara shalatnya mengikuti kepakan sayap burung dan dilihat warga Bandung, akhirnya gegerlah warga Bandung melihat kejadian ini.
Teguh Esha mengatakan, “Al-Qur`an
adalah petunjuk yang haq, sedangkan hadits-hadits Buchari Muslim dan
lain sebagainya adalah dusta-dusta yang menyesatkan manusia. Insya
Allah, akan saya serukan kepada manusia bahwa apa yang disebut sebagai
hadits-hadits, adalah dusta-dusta yang menyesatkan manusia dari jalan
lurus,” seperti yang dilansir oleh Majalah Zaman, Jakarta.
Harian Umum Pelita 25 Mei 1984, memuat head line berita tentang ucapan Teguh Esha ini dengan judul: “Kasus Teguh Esha.” Adapun pimpinan redaksi Majalah Zaman
Jakarta yang memuat pernyataan Teguh Esha tersebut menerima peringatan
keras dari Departemen Penerangan saat itu lewat surat bernomor:
479/Ditjen PPG/K/84 tanggal 30 Juli 1984. (copy terlampir)
III. HMA Bijak Bestari
HMA adalah singkatan:
H = Huwa
M = Mukjizat
A = A’la
Huwa Mu’jizatul A’la Bijak
Bestari atau Tuhan Tertinggi di atas Allahu Akbar. Allahu Akbar
setingkat di bawah HMA Bijak Bestari. Dia mengaku mengetahui semua alam
ghaib, mengaku bisa memerintahkan seluruh malaikat untuk mengamankan
Sidang Istimewa MPR RI, Agustus 2001. Dia mengaku telah memerintahkan
1.700 malaikat untuk mengamankan kota Jakarta. Dia mengaku bisa
memerintahkan para malaikat kapan saja dia mau dan dia juga mengaku
sebagai juru selamat dunia.
Sewaktu diwawancara oleh wartawan Panji Masyarakat 11 Juli 2001, HMA Bijak Bestari menjawab :
(Panji Masyarakat/PM) bertanya: “HMA itu sendiri Tuhan?”
HMA Bijak Bestari menjawab: “Huwa itu artinya dia. Tuhan tertinggi. Tuhan tertinggi itu HMA. Allahu Akbar masih di bawahnya, bismillahirrahmanirrahim, Al-Fatihah masih di bawahnya. Untuk turunnya Al-Qur`an harus minta izin HMA. Lihat ayat Kursi, biiznihi dengan izinnya HMA. Ilmihi (ilmunya Dia), kemudian akhir surah Yasin, biyadihi (Maha Suci Allah di tangannya ada sesuatu).”
(Panji Masyarakat/PM) bertanya: “Jadi, HMA itu Allah?”
HMA Bijak Bestari menjawab: “Allah, Allah tertinggi. Jadi, Allah itu zat yang menyeluruh. Pada Allah itu ada jabatan-jabatan. Ada Allahu Akbar, ada Ar-Rahman, ada Ayat Kursi-Nya. Ada fungsi-fungsinya. Apa fungsi Ayat Kursi, apa fungsi Allahu Akbar. Di antara fungsi-fungsi itu, yang tertinggi adalah HMA.” (hal. 31).
Catatan: Coba bayangkan, manusia yang tingkah lakunya seperti ini dibiarkan saja berkeliaran.

Foto HMA Bijak Bestari
IV. Jam’iyyatul Islamiyah
Organisasi
ini sudah berkembang di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat,
Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Riau, Lampung, Jambi dan
lain-lainnya. Ulama panutannya adalah K.H. Abdul Karim Djamak (alm). K.H. Abdul Karim Djamak bukan seorang ulama, tetapi seorang guru silat yang banyak muridnya.
Pokok-pokok Ajarannya :
1. Pergi hajinya ke gunung Kerinci. (Harian Terbit, Rabu 12 Juli 1995, copy terlampir).
Di dalam bukunya yang berjudul: “Mengenal diri dan Mengenal Tuhan” yang diterbitkan oleh Jam’iyyatul Islamiyah, antara lain mengatakan:
a. Antara Muhammad bin Abdullah dengan Muhammad Rasulullah berbeda.
b. Muhammad Nabiyyil Ummiy, Muhammad yang bodoh yang tidak bisa membaca dan menulis, ada anak laki-laki dan ada anak perempuan, telah wafat di Madinah pada usia 63 tahun 10 hari.
2. Tidak dapat mengikuti Rasul kalau tidak di Baitullah, sebab Rasul tidak mati, dia abadi. Jadi mengikuti Rasul itu amat penting. (hal. 26).
3. Maka Tuhan berfirman di dalam surah Thoha ayat 5 yang berbunyi:
اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى.
Ar-Rahmanu ‘alal ‘arsyis tawa.
Artinya : “Allah dan Rasul bersemayam di Arasy.” (hal. 32).
4. Empat fasal dijadikan Allah dari Muhammad:
- Arasy (sekarang disebut Baitullah), disebabkan oleh 13 pembinaannya.
13 Pembinaan itu adalah: (1) Arasy; (2) Baitul Makmur; (3) Baitur Rahman; (4) Baitur Rahiem; (5) Baitul Atiq (Rumah Lama/Kuno); (6) Batu besar tempat keluar onta pada zaman Nabi Luth; (7) Terbit air dari tiga tungku, semasa kiamat Nuh; (8) Kayu tempat Musa munajat kepada Allah; (9) Di dalam Taurat disebut Jantung Alam; (10) Di dalam Zabur disebut Pusat Dunia; (11) Di dalam Injil disebut Sumbu Alam; 12. Di dalam Al- Qur`an disebut Baitullah; (13) Khdza ‘Indallah (Istana Allah), inilah pembinaan terakhir. (hal. 7).
5. Muhammad
Abdi Rasulullah (Muhammad pesuruh Allah yang dirasulkan) itu tidak
wafat. Dia tidak ada anak laki-laki dan tidak ada anak perempuan, seperti firman Tuhan dalam surah Al-Ahzab [33]: 40. (Mengenal diri dan mengenal Tuhan, penerbit: Jam’iyyatul Islamiyah, hal. 27).
CATATAN:
Organisasi Jam’iyyatul Islamiyyah ini sudah berkali-kali datang memenuhi panggilan MUI Pusat untuk dimintai
keterangan tentang faham mereka. Awalnya mereka tidak mengakui
kesesatannya, tetapi setelah saya (M. Amin Djamaluddin) menujukkan bukti
kesesatan mereka di dalam buku mereka, akhirnya mereka mengakui
kesesatannya, dengan mengatakan bahwa kami alumni sekolah dari Barat
(Amerika dan Eropa) dan tidak fahan agama, maka kami meminta kepada MUI
Pusat untuk membimbing kami kepada ajaran Islam yang lurus (benar) dan
kami BERJANJI RUJU’ ILAL HAQ (mau kembali kepada kebenaran). Akhirnya MUI Pusat membimbing mereka kepada jalan kebenaran tersebut dan mereka berjanji akan merubah pokok-pokok ajarannya yang menyimpang tersebut. Alhamdulillah.

Foto KH. Abdul Karim Djamak
V. Lia Aminuddin (LIA EDEN)
Beberapa poin tentang ajaran Sesat Lia Eden:
a. Awalnya Lia Aminuddin mengaku mendapatkan wahyu dari tuhan dalam bahasa Indonesia.
b. Dia membuat agama baru yaitu agama Salamullah.
c. Dia
mengaku dirinya Imam Mahdi dan Putranya Abdurrahman diangkatnya menjadi
nabi Isa tetapi putranya tersebut menolaknya mentah-mentah serta
menolak seluruh ajaran ibunya.
d. Setelah itu dia mengaku dirinya adalah Jibril.
e. Dia
mengaku mendapat wahyu dalam bahasa Indonesia dan setiap wahyu itu
turun ditulis oleh seorang penulis wahyu yang senantiasa siap di depan
komputer rumahnya di Bungur. Begitu selesai ditulis, di print-out lah wahyu-wahyu itu dan dikirimkan kepada seluruh organisasi Islam dan Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.
f. Berganti nama menjadi Lia Eden yang bersuamikan Malaikat Jibril yang tinggal di Surga Eden dan senantiasa berhubungan suami istri (seperti manusia) dengan Malaikat Jibril di rumahnya di Bungur Jakarta.
g. Untuk mengetahui suci atau kotornya tamu yang datang di Surga Eden (rumah Lia Aminuddin), maka anjing
yang suka sekamar dengannya yang akan menentukannya. Yaitu: Apabila si
anjing diam, berarti tamu tersebut adalah orang suci dan apabila si
anjing menggonggongnya,
maka tamu tersebut adalah orang kotor. Pada saat rumah Lia Aminuddin
digerebek oleh polisi karena diprotes oleh masyarakat atas kegiatannya
yang menyesatkan tersebut, maka anjingnya tersebut tersebut termasuk yang diangkut dan dibawa ke POLDA METRO JAYA. (copy koran-koran terlampir).
h. eLia Edan divonis 2 tahun penjara dan
selesai menjalani masa tahanan 2 tahun dan dia bebas tetapi karena
mengulangi lagi perbuataannya akhirnya ditangkap lagi dan diadili dan
dihukum lagi 2,5 penjara. Sampai saat ini dia masih menjalani hukuman penjara.-

Foto Lia Eden
MUHAMMAD ABDURRAHMAN
Muhammad
Abdurrahman (alumni UIN Syarif Hidayatullah Ciputat) dijadikan sebagai
nabi (reinkarnasi dari Nabi Muhammad SAW) dan istrinya yang bernama
Sudiati dianggap sebagai reinkarnasi dari Siti Khadijah, istri Nabi
Muhammad SAW oleh Lia Eden.
Muhammad
Abdurrahman yang diklaim sebagai nabi ini telah divonis 3 tahun penjara
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan telah melakukan
penodaan terhadap agama Islam, dengan PNPS No. 1 Tahun 1965 tersebut.

Foto Muhammad Abdurrahman
VI. “Rasul” Ahmad Moshaddeq
Nama aslinya adalah Abdul
Salam. Dia mengaku dirinya sebagai rasul dan mengganti namanya menjadi:
AHMAD MOSHADDEQ. Dia juga mengaku dirinya sebagai AL-MASIH AL-MAW’UD
(Al-Masih yang dijanjikan). Mushaddeq membuat syahadat baru untuk para
pengikutnya, yaitu:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ الْمَسِيْحَ الْمَوْعُوْدَ رَسُوْلُ اللهِ
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang disembah melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Al-Masih Al-Maw’ud adalah utusan Allah.”
Dia mengaku menerima wahyu dari Allah di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.
Pokok-pokok Ajarannya:
· Ahmad Moshaddeq dan para pengikutnya sedang berjuang ingin mendirikan Negara Islam versi mereka dengan menggunakan 6 tahap, yaitu:
1. SIRRUN = Gerakkan rahasia. Berdakwah secara rahasia, mengaji secara rahasia, merekrut anggota secara rahasia. Pendeknya semuanya serba rahasia.
2. JAHRUN
= Terang-terangan. Berdakwah secara terang-trangan, mengaji secara
terang-terangan, merekrut anggota secara terang-terangan. Karena
mereka sudah mempunyai kekuatan untuk menghancurkan orang-orang kafir.
Dalam ajaran Moshaddeq, orang-orang yang tidak mau bersyahadat kepada
“nabi” Mushadeq, maka mereka dicap sebagai orang-orang kafir, dan kalau
sudah mempunyai kekuatan, maka mereka harus diperangi dan ditumpas.
3. HIJRAH = Berpindah dari Makkah ke Madinah. Indonesia ini Makkah (dianggap kafir) dan wajib pindah ke Madinah (negara Islam). Ibu kota negara mereka dinamakan Ummul Qura’.
4. QITAL = Perang terbuka antara pasukan Islam versi mereka dengan orang-orang kafir (orang-orang Makkah = Indonesia)
5. FUTUH = Menang dari peperangan melawan orang-orang kafir.
6. KHILAFAH = Membentuk pemerintahan Negara Islam versi mereka setelah orang-orang kafir dilumpuhkan (dihancurkan).
· Ahmad Moshaddeq menafsirkan Al-Qur`an dengan cara yang sangat menyimpang serta sesat-menyesatkan.
Komisi Pengkajian MUI Pusat, yaitu Prof. Dr. Utang Ranuwijaya (Ketua), Dr. Amirsyah (Sekretaris), dan saya, M. Amin
Djamaluddin (anggota), sudah dua kali mengadakan penelitian di Gunung
Bundar serta vila tempat Ahmad Moshaddeq menerima wahyu.
Akhirnya dengan data-data yang kami peroleh tersebut, Komisi Fatwa MUI Pusat pada tanggal 3 Oktober 2007 mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang disiarkan/dikembangkan oleh Ahmad Moshaddeq adalah sesat dan menyesatkan serta murtad (keluar dari Islam).
Ada sebuah pengalaman, tepatnya terjadi pada tanggal 5 Oktober 2007, pada saat itu saya sedang di dalam kendaraan menuju kantor MUI Pusat di Masjid
Istiqlal. Tiba-tiba sahabat utamanya “nabi” Moshaddeq yang bernama Agus
(menurut mereka ia itu setingkat dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a.), menelepon ke HP saya. Berikut cuplikan pembicaraan yang terjadi pada saat itu:
Pak Agus: “Pak Amin, “rasul” saya mau bertemu dengan Pak Amin, di kantor LPPI!”
Saya jawab: “Boleh, kita bertemu di kantor LPPI, dengan syarat buku-buku aslinya Al Qiyadah Al-Islamiyah diberikan kepada saya!”
Pak Agus: “Baik Pak Amin, akan saya rundingkan terlebih dahulu dengan “rasul” saya!”
Kira-kira satu jam lebih sesudah itu, Pak Agus menelepon ke HP saya lagi.
Pak Agus: “Baik Pak Amin, “rasul” saya akan memberikan buku-buku asli tersebut di kantor LPPI!”
Saya jawab: “Baiklah, silahkan datang pada tanggal 7 Oktober 2007 sekitar pukul 12:00 WIB di kantor LPPI!”
Ternyata pada tanggal 7 Oktober 2007, benar-benar “rasul” Ahmad Moshaddeq beserta rombongannya itu datang ke kantor LPPI pada pukul 12:30 dan menyampaikan dakwahnya sampai tiba adzan Ashar. Begitu adzan Ashar, mereka langsung pulang. Kedatangan “rasul Moshaddeq ke kantor LPPI bak seorang presiden. Dikawal dan pintu mobilnya dibukakan oleh seorang pengikutnya.
Selama
“rasul” Ahmad Moshaddeq menyampaikan dakwahnya di kantor LPPI, saya
hanya diam saja mendengarkan isi materi ceramahnya. Sebab, apabila saya
membantah/mendebatnya, kemungkinan besar buku-buku asli Al-Qiyadah
Al-Islamiyyah yang saya harapkan itu tidak akan saya dapatkan. Selama pertemuan
“rasul” Ahmad Moshaddeq dengan saya di gedung LPPI Jakarta, seluruh
pengikutnya memanggilnya dengan kalimat: “Ya Rasul!”
Akhirnya, pada tanggal 24 Oktober 2007 setelah buku yang dia berikan itu saya teliti dan saya kaji, saya laporkan kasusnya ini ke MABES POLRI dengan pasal Penodaan Agama, yaitu berdasarkan Undang-undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang sekarang ini sedang dilakukan uji materil di Mahkamah Konstitusi) atas desakan dari Aliansi Kebangsaan untuk Kekebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
(Foto-foto rombongan “rasul “ Moshaddeq di kantor LPPI dan bukti laporan ke MABES POLRI, terlampir).
“Nabi” Ahmad Mushadeq divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini masih dalam penjara.

0 komentar:
Posting Komentar