SOREANG,(PRLM).-Badan Pusat Statistik (BPS) Kab.Bandung menunjukkan
bahwa jumlah penduduk miskin di Kab.Bandung mencapai 238.224 rumah
tangga miskin. Jumlah tersebut menjadi sebuah tantangan karena merupakan
persoalan multi dimensi yang mencakup dimensi ekonomi, sosial dan
kultural.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bandung, H.Deden Rukman Rumaji, S.Sos saat membuka Sosialisasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin untuk Tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Bale Swala-Soreang, Selasa (19/6).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kab.Bandung, Dra.Hj.Nina Setiana, M.Si, dan menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Otonomi Daerah, DR. Chazali H.Situmorang, Apt.M.Sc, PH dan Kepala Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan Kemensos RI, Dra. Dian Nur Astuti, SH, MH.
Dalam pandangan Deden Rumaji, keluarga miskin pada umumnya tidak memiliki kemampuan atau lemah dalam berusaha dan terbatas aksesnya terhadap peluang serta kemudahan yang tersedia, "Akhirnya oran miskin makin tertinggal dari masyarakat lainnya.
“Oleh karena itu, upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan,dalam rangka pemberdayaan keluarga miskin," kata Deden Rumaji
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bandung, H.Deden Rukman Rumaji, S.Sos saat membuka Sosialisasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin untuk Tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Bale Swala-Soreang, Selasa (19/6).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kab.Bandung, Dra.Hj.Nina Setiana, M.Si, dan menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Otonomi Daerah, DR. Chazali H.Situmorang, Apt.M.Sc, PH dan Kepala Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan Kemensos RI, Dra. Dian Nur Astuti, SH, MH.
Dalam pandangan Deden Rumaji, keluarga miskin pada umumnya tidak memiliki kemampuan atau lemah dalam berusaha dan terbatas aksesnya terhadap peluang serta kemudahan yang tersedia, "Akhirnya oran miskin makin tertinggal dari masyarakat lainnya.
“Oleh karena itu, upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan,dalam rangka pemberdayaan keluarga miskin," kata Deden Rumaji
(AMF)
0 komentar:
Posting Komentar