Sekilas
Tentang A. Hasan
A.Hasan lahir di singapura tahun 1887 Ia terlahir hasil pernikahan Ahmad dengan Muznah. Mereka menikah di Surabaya, ketika Ahmad sedang melakukan perjalanan perdagangannya di kota dagang itu. Usai menikah, Ahmad memboyong Muznah ke Singapura. Meski lahir di Surabaya, Muznah berasal dari Palekat, Madras.
Selain berdagang, Ahmad adalah seorang wartawan. Ia adalah pemimpin koran Nurul Islam yang terbit di Singapura. Ahmad ahli dalam bahasa dan agama, dan ia tak jarang terlibat perdebatan mengenai dua soal itu. Di dalam surat kabarnya, Ahmad mengasuh rubrik tanya jawab.
Salah satu kemampuannya adalah dalam memahami Al-Qur’an, dan salah satu karyanya adalah Tafsir Al-Furqaan. Tafsir Al-Furqan ini merupakan tafsir Al-Qur'an yang memberi kemudahan dalam mengurai makna kandungan ayat secara ringkas dan padat serta bersifat global, yang dengan metode ini dapat dengan mudah dimengerti oleh orang yang masih awam sekalipun.
Metode
harfiyah dalam kitab al-furqaan adalah metode dalam penerjemahannya bukan dalam
hal penafsiran, karena berbeda antara terjemah dengan tafsir. Adapun dalam hal
penafsiran A. Hasan lebih banyak menggunakan metode ijmali Yaitu sebuah metode
penafsiran yang mencoba menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas dan padat,
tetapi mencakup (global). Metode ini juga mengulas setiap ayat al-Qur’an dengan
sangat sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan
yang lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman
yang ringkas dan bersifat global.
Kalau
ditelaah secara mendalam dari sisi ilmu tafsir dan terjemah, Sebenarnya
Al-furqaan cenderung kepada terjemah al-Qur'an, bukan tafsir. Ini terkait
dengan definisi tafsir yang menggariskan bahwa tafsir itu merupakan Pengetahuan
yang membahas maksud-maksud Allah (yang terkandung dalam al-Qur'an) sesuai
dengan kemampuan manusia, maka dia mencakup sekalian (pengetahuan) untuk
memahami makna dan penjelasan dari maksud (Allah) itu, seperti yang diungkapkan
az-Zahaby dalam at-tafsir wal mufassiruun. Adapun catatan-catatan akhir itu,
bagi pemakalah kurang mewakili apa yang harus ditafsirkan.
Dalam pembahasan yang telah lalu mungkin pembaca akan bingung kesimpulan akhir yang akan saya pilih mengingat dalam pembahasan lalu saya mengatakan bahwa:
Tafsir Al-Furqaan lebih cenderung sebagai terjemah Al-Qur'an
Tafsir al-Furqan Lebih Mendominasi metode Penafsirannya secara Ijmaly
Tafsir Al-Furqaan Juga Bisa disebut sebagai tafsir dengan metode bil-ma'tsur khusus pada ayat-ayat tertentu yang memang memenuhi standar penafsiran dengan metode bil Ma'tsr.
Maka penulis, sekali lagi menyimpulkan bahwa Metode yang dipakai A.Hasan dalam tafsirnya Al-Furqaan adalah metode Ijmaly, karena metode inilah yang paling banyak dipakai A.Hasan dalam Tafsirnya Al-Furqaan.
Adapun kesimpulan-kesimpulan yang telah lalu penulis akui sebagai sebuah kebingungan penulis dalam menelaah tafsir Al-Furqaan ini yang begitu unik dan terkesan sangat berbeda dengan tafsir-tafsir yang lainnya yang sudah mahsyur dikalangan umat islam seperti tafsir Ibnu katsiir, At-Thabaary, Fii Dzilalil Qur'an, Al-mannar dan lain sebagainya.
Dalam pembahasan yang telah lalu mungkin pembaca akan bingung kesimpulan akhir yang akan saya pilih mengingat dalam pembahasan lalu saya mengatakan bahwa:
Tafsir Al-Furqaan lebih cenderung sebagai terjemah Al-Qur'an
Tafsir al-Furqan Lebih Mendominasi metode Penafsirannya secara Ijmaly
Tafsir Al-Furqaan Juga Bisa disebut sebagai tafsir dengan metode bil-ma'tsur khusus pada ayat-ayat tertentu yang memang memenuhi standar penafsiran dengan metode bil Ma'tsr.
Maka penulis, sekali lagi menyimpulkan bahwa Metode yang dipakai A.Hasan dalam tafsirnya Al-Furqaan adalah metode Ijmaly, karena metode inilah yang paling banyak dipakai A.Hasan dalam Tafsirnya Al-Furqaan.
Adapun kesimpulan-kesimpulan yang telah lalu penulis akui sebagai sebuah kebingungan penulis dalam menelaah tafsir Al-Furqaan ini yang begitu unik dan terkesan sangat berbeda dengan tafsir-tafsir yang lainnya yang sudah mahsyur dikalangan umat islam seperti tafsir Ibnu katsiir, At-Thabaary, Fii Dzilalil Qur'an, Al-mannar dan lain sebagainya.
Usaha
A.Hasan dalam menyusun tafsir al-Furqaan ini haruslah disikapi sebagai sesuatu
karya tokoh islam yang patut disyukuri Keberadaannya. Meskipun terdapat
kekurangan disana-sini tidaklah lantas membuat karya ini cacat seluruhnya
sehingga tidak boleh dibaca dan dibuka sama sekali. Karena sesungguhnya faedah
dan pelajaran yang banyak akan kita dapatkan didalam tafsir ini. Bagi umat
islam tentunya tafsir Al-Qur'an ini merupakan sebuah karya yang akan membuka
dan menambah wacana kita terhadap isi kandungan Al-Qur'an secara singkat dan
mudah dengan gaya
dan corak pemikiran ulama A.Hasan.
Wallahu 'Alam Bish Shawab
Wallahu 'Alam Bish Shawab
Sumber: ]www.percikaniman.orghttp://muh-ali.blogspot.com www.kampusislam.com
0 komentar:
Posting Komentar